Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Bahas Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan

  • Oleh Hendri
  • 27 September 2021 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 4 masa sidang I tahun 2021- 2022 secara virtual dengan agenda pembahasan penetapan KUA dan PPAS APBD Perubahan, Senin, 27 September 2021.

Pembahasan teknis tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2021 diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Pada pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 ini akan kita bahas lebih lanjut dan semoga dianggaran perubahan ini kegiatan penting pemko bisa tercover,” kata Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto membuka rapat tersebut.

Sementara itu, Juru bicara rapat paripurna Anna Agustina Elsye menyampaikan, KUA PPAS APBD perubahan tahun 2021 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD.

Dalam penyusunan APBD dan ditengah pertengahan pelaksanaan APBD ada pelaksanaan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) untuk menyerap kegiatan-kegiatan yang bersifat penting.

“Kita yakin dan percaya pihak Banggar dan TAPD Kota Palangka Raya bisa segera mengeksekusi dan membahas hal tersebut,” ujarnya.

Paripurna ini diikuti Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama sejumlah SOPD secara virtual dari rumah jabatan atau ruang kerja masing-masing. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru