Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beberapa Perizinan Kawasan akan Dievaluasi

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 29 September 2021 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah, Suhaimi menyampaikan Satgas Pengawasan Investasi berencana melakukan evaluasi perizinan.

Suhaimi juga mengkritisi beberapa perizinan perkebunan yang dikeluarkan beberapa kepala daerah yang kurang mempertimbangkan aspek lingkungan.

Dia mencontohkan salah satunya perizinan perkebunan sawit di Kabupaten Katingan yang lokasinya berada di daerah penyangga hulu. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan dampak besar bagi kebencanaan. 

“Seingat saya, daerah hulu di Katingan dari bupati sebelumnya tidak memperbolehkan ada izin perkebunan sawit disana. Jadi, izin yang dikeluarkan bupati akan kami evaluasi, karena belum di land clearing banjirnya sudah cukup parah,” katanya saat diskusi secara virtual baru baru ini.

Suhaemi menjelaskan Satgas bisa mengajukan surat keberatan kepada Kementerian Kehutanan, agar tidak mengeluarkan izin pelepasan kawasan pada lokasi sudah diterbitkan izin oleh Pemkab setempat. Dengan begitu, izin yang sudah dikeluarkan pemkab otomatis akan mati sendiri.

“Izin itu memang dikeluarkan oleh bupati, tetapi ada proses yang dilewati, seperti harus pelepasan kawasan dulu melalui Kemenhut, setelah terbit pelepasan kawasan, dilanjutkan dengan mengajukan HGU ke BPN agar bisa dikelola," sebutnya.

"Jadi kami berupaya mengajukan surat keberatan supaya pelepasan kawasan tidak dikeluarkan. Kalau perusahaan tetap nekat melaklukan operasi industri disana maka itu menjadi tindakan ilegal,” tambahnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru