Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cakupan Vaksinasi Nasional Capai 90 Juta Dosis Pertama dan 50 Juta Dosis Lengkap

  • Oleh Rokim
  • 30 September 2021 - 10:27 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Pemerintah mencatat cakupan vaksinasi nasional terus meningkat. Begitu pula dengan indikator penanganan COVID-19, dalam momentum yang baik. 

Seiring dengan hal tersebut pembukaan beberapa kegiatan sosial termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilakukan pemerintah. Namun begitu masyarakat tetap diharapkan disiplin menegakkan protokol kesehatan dan selektif dalam bepergian.

Pemerintah juga mendorong kemudahan penggunaan PeduliLindungi dalam upaya proteksi kesehatan warga. Melalui Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN Rabu 29 September 2021, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro menyampaikan cakupan vaksinasi nasional Rabu pukul 12.00 WIB, untuk dosis pertama mencapai hampir 90 juta dosis.

“Angka ini sama dengan dengan kita hampir memvaksinasi seluruh populasi Vietnam. Hampir 3 kali populasi Malaysia dan ini sebuah capaian yang tidak kecil dengan melibatkan lebih dari 100 ribu
vaksinator dan ratusan ribu relawan,” ujar Reisa dalam Keterangan Pers yang disiarkan secara virtual.

Selain itu lebih dari 50 juta yang telah divaksinasi lengkap (dua dosis). “Jumlah ini setara dengan memvaksinasi seluruh populasi Singapura dengan 10 kali putaran yang dilakukan hanya
dalam 9 bulan,” ujarnya.

Reisa menambahkan jika upaya tidak akan berhenti sampai di sini. “Selamat dan salut atas semua yang sudah bekerja keras. Masih banyak saudara kita yang belum mendapatkan haknya. Kita pastikan vaksinasi itu merata dan setara, untuk lansia, penyandang disabilitas dan anak-anak kita tercinta,” ujarnya.

Prinsip merata dan setara itu juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA). Menurut Keputusan Menkes HK.01.07/MENKES/6424/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), selain diplomat dan
pemegang kartu izin tinggal KITAS dan KITAP, warga negara asing yang berstatus pengungsi juga berhak divaksinasi dengan mengikuti skema vaksin Gotong Royong. 

Reisa mengatakan keluarga besar badan UN Agencies yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa hingga kini sudah memvaksin 300 pengungsi di bawah skema Gotong Royong. Pemerintah daerah juga dapat memfasilitasi vaksin untuk pengungsi dengan catatan cakupan vaksinasi daerah minimal mencapai 70 persen untuk dosis pertama. 

“Langkah ini menunjukkan Indonesia mendukung National Unity and Global Solidarity sebagai kunci untuk mengatasi pandemi,” imbuhnya. Reisa juga menekankan bahwa anak-anak harta terpenting dalam hidup kita, maka dari itu benteng kesehatan dalam keluarga dipertahankan kekuatannya. 

Hal ini penting dilakukan dalam mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan jaga kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan varian baru apabila musim berubah. 

Berita Terbaru