Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Secara Psikologis dan Emosi Masih Labil, Faktor Utama Tak Diperbolehkannya Anak di Bawah Umur Gunakan Kendaraan Bermotor

  • Oleh Wahyu Krida
  • 01 Oktober 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran kondisi psikologis dan emosi masih tergolong labil merupakan alasan utama kenapa anak dibawah umur tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria, Jumat, 1 Oktober 2021 menjelaskan akibat labilnya faktor psikologis anak di bawah usia diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor, beberapa kali kecelakaan yang terjadi belakangan ini melibatkan pengendara di bawah umur.

"Sebagai contoh kecelakaan lalu lintas yang terjadi 24 September 2021 di Jalan Utama Pasir Panjang. Dari hasil penyidikan kami, ada pengendara motor berusia 14 tahun yang langsung nyelonong menyeberang tanpa memperhatikan situasi lalu lintas," jelasnya.

Akibatnya ditempat tersebut terjadi kecelakaan beruntun.  "Pengemudi mobil yang melintas tidak sempat mengerem dan menabrak anak tersebut sehingga mobil masuk jalur kanan lintasan. Walhasil mobil tersebut juga bertabrakan dengan pengendara motor lainya," jelasnya.

Kasat mengatakan tentunya kelalaian yang dilakukan oleh pengendara di bawah umur ini sangat merugikan pengendara lainnya.

"Dalam Operasi Patuh yang masih digelar hingga 3 Oktober 2021 ini tindakan preventif atau pencegahan serta sosialisasi peotokol kesehatan dan tertib berlalu lintas tetap kami utamakan. Untuk itulah dimohon dengan sangat bagi para orang tua masyarakat kobar untuk tidak memanjakan anaknya dengan kendaraan bermotor," jelasnya.

Kasat mengatakan selain melanggar UU Lalu lintas, orang tua yang memperbolehkan anak di bawah umur berkendara juga berpotensi mencelakakan anaknya sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Karena dalam Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, usia minimal seseorang untuk mendapatkan SIM adalah 17 tahun," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru