Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Hilang, DPRD Kobar Minta Pengola Parkir RSUD Sulatn Imanuddin Tanggung Jawab

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Oktober 2021 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hilangnya motor pengguna jasa layanan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun menjadi buah bibir di masyarakat, sehingga kasus ini menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat.

Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman menanggapi kejadian ini dan berpesan kepada pengelola parkir RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun agar bertanggung jawab. Sebab bagaimana pun motor tersebut milik orang yang sedang menggunakan jasa layanan di rumah sakit.

"Sebagai pengelola parkir harus bertanggung jawab, karena bagaimanapun yang masuk ke sana dan memarkirkan kendaraan di area parkir RSSI, pasti pasien atau keluarga pasien yang berobat," katanya, Rabu 6 Oktober 2021.

Kasus yang terjadi belum ini, karena adanya kesalahan atau keteledoran dari si pemilik motor yang mana kunci motor lupa mencabut dari motor. Oleh sebab itu ke hati - hatian dari pengendara juga harus ditingkatkan.

"Tentu kita harus sama-sama memahami,  janhan mentang - mentang sudah ada tempat parkir dan ada yang jaga parkir kunci ditinggalkan begitu saja, kita juga harus bisa tanggung jawab terhadap barang berharga milik kita," jelasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Direktur RSSI Hardino menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihak RSSI akan bertanggung jawab. Dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di dalam manajemen, namun saat ini masih menunggu proses pihak kepolisian.

"Jadi kita pasti bertanggung jawab dengan mengikuti prosedur yang ada. Salah satunya melaporkan kejadian ke kepolisian dan menunggu hasilnya. Jadi biarkan kepolisian melakukan penangan dulu dan kita tunggu hasilnya," jelasnya.

Sehingga dalam hal proses tanggung jawab, tidak langsung hari itu kejadian, hari itu juga atau besoknya melakukan ganti rugi. Tapi ada tahapan yang harus dilalui.

"Untuk saat ini kita belum bisa memastikan seperti apa bentuk tanggung jawabnya, apabila nanti motor tidak ditemukan. Karena harus dibahas lebih lanjut, seperti kejadian ini kan kunci motor ketinggalan. Jadi sudah dipastikan motor tidak dalam keadaan terkunci ganda dan lainnya. Jadi itu nanti seperti apa masih belum kita bahas. Kita masih menunggu hasil kepolisian," ungkapnya.

Ia menambahkan  saat kejadian, Senin 4 Oktober 2021 memang kendaraan terparkir di kawasan yang tidak terjangkau kamera CCTV. Sebabdulu area tersebut tidak masuk kawasan parkir, namun karena ada pembangunan gedung maka area tersebut dijadikan parkir.

"Kejadian kehilangan kendaraan bukan yang pertama dialami pihak pengelola parkir RSSI, namun pihaknya selalu bertanggung jawab, namun ia mengharapkan kepada pemilik kendaraan, agar mengunci ganda kendaraannya dan juga dapat menitipkan helm di tempat penitipan," tuturnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru