Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Impor Produk Ubin Terus Meningkat, Mukhtarudin Minta Safeguard Ubin Keramik Diperpanjang

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Oktober 2021 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mendorong pemerintah melui Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar kebijakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk keramik segera diteken masa perpanjangannya.

Mukhtarudin mengatakan aturan lama kebijakan safeguard keramik yang akan berakhir pada 11 Oktober 2021, sedangkan kepastian terkait perpanjangannya masih berada di Kementerian Keuangan.

"Impor keramik masih tinggi dan kebijakan Safeguard harus segera di teken, sebab, jika tidak segera di teken, maka membuat lolosnya bea masuk dan pendapatan negara, serta akan semakin terpurukanya industri dalam negeri. Untuk itu saya pikir pemerintah harus pro peningkatan industri dalam negeri," katanya, Rabu 6 Oktober 2021.

Politisi Golkar Dapil Kalteng mengakui jika kebijakan safeguard keramik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2018, tentang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Terhadap Impor Produk Ubin Keramik tersebutn, hingga saat ini belum mampu membendung importasi keramik ke Indonesia.

Pada rentang waktu 2018 hingga 2021 ini bea masuk dikenakan pada keramik impor asal China, India, dan Vietnam, yakni sebesar 23 persen pada periode pertama, 20 persen pada periode kedua, dan periode terakhir 19 persen.

"Dukungan pemerintah penting untuk mengatasi perlambatan industri dalam negeri akibat dampak pandemi Covid-19," tuturnya.

Untuk itu dia berharap pemerintah mesti menetapkan kebijakan yang pro-industri dalam negeri, dalam rangka meningkatkan produktivitas industri nasional.

"Saya minta pemerintah fokus meningkatkan nilai ekspor nasional, terutama dari sektor industri," ungkapnya.

Selain melalui instrumen safeguard, pria kelahiran Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ini juga mendukung rencana Kemenperin Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mengurangi jumlah Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) sehingga nantinya hanya terpusat pada badan di bawah pemerintah saja.

"Dengan begitu kita bisa tingkatkan daya saing industri nasional, menghasilkan produk yang bernilai tambah tinggi dan kompetitif di mancanegara," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru