Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian Hukum dan HAM Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Oktober 2021 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar seminar nasional bertajuk “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Seminar yang digelar secara hybrid, luring di Graha Pengayoman serta daring melalui zoom dan youtube itu dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Seminar tersebut turut mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif membangun Indonesia yang lebih baik. "Seminar nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam siaran persnya yang diterima borneonews dari Humas Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Rabu, 13 Oktober 2021. 

Dia melanjutkan, hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Kemenkumham sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital. Selain itu, juga mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN, dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan. 

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor demi mempertajam mainstreaming bisnis dan HAM di Indonesia.

Selanjutnya, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Pada kegiatan itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin hadir sebagai keynote speaker. Wapres menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional. 

“Aturan kedaruratan dibutuhkan untuk mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar," ucapnya.

Berikutnya, disampaikan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan. Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada asas pemerintahan yang baik utamanya asas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Untuk diketahui, berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru