Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usulan Desa Baru di Kobar masih Dalam Proses

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 15 Oktober 2021 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengusulkan pemekaran desa yang ada di Kobar, dalam rangka menciptakan evektifitas dan efisiensi pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan publik.

Bupati Kobar Nurhidayah menyatakan, pemerintah terus berupaya mendorong pemekaran desa yang ada di Kobar. Sebab, hal tersebut perlu dilakukan untuk memperluas pelayanan publik, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.

"Pihak legislatif di tingkat DPRD kabupaten telah menyetujui. Pemerintah daerah berupaya melengkapi persyaratan administrasi, salah satu berkenaan dengan tapal batas antara desa atau kelurahan induk dengan desa persiapan," kata Bupati Kobar belum lama ini, sata dikonfirmasi usai meresmikan Pasar Sungai Bulin.

Bupati menegaskan, bahwa wilayah desa pemekaran sudah tinggal proses beberapa administrasi, terutama tata batas yang belum sinkron dan sudah diajukan jadi desa definitif.

Nurhidayah juga menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait usulan yang diajukan.

"Sekarang udah persetujuan DPRD (provinsi) tinggal melengkapi ada beberapa yang kurang tadi. Doakan supaya cepat selesai," jelas Bupati Kobar.

Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kobar, Julanda Rifan menyampaikan, bahwa terdapat 7 desa yang diusulkan kepada Pemprov Kalteng.

"Pemekaran desa dari desa induk ada 3 desa persiapan. Pemekaran desa dari sebagian wilayah kelurahan ada 4 desa," tambahnya.

Ketujuh calon desa tersebut di antaranya Desa Karang Anyar, Kumai Hilir Seberang, Muara Baru, Natai Pelingkau, Pangkalan Lada, Sumber Sari dan Mulya Raya.

"Semua masih tahap evaluasi provinsi," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru