Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Optimalkan Pengawasan Terminal Khusus di Kotim

  • Oleh Naco
  • 16 Oktober 2021 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar meminta agar pengawasan terminal khusus (tersus) maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dioptimalkan.

Sesuai Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus untuk Kepentingan Sendiri, KSOP sebagai perpanjangan dan fungsi pengawasan dari Dirjen Hubungan Laut dan Udara sudah semestinya melaksanakan sesuai peraturan menteri tersebut.

"Termasuk izin yang diterbitkan untuk kegiatan yang berada di ranah KSOP Kotim," katanya Sabtu, 16 Oktober 2021.

KSOP juga, kata dia, harus melakukan pengecekan apakah izin tersus yang diajukan sudah sesuai atau belum. Jangan sampai permohonan izin tersus berbeda dengan yang dilakukan di lapangan.

"Karena hakekatnya tersus untuk menunjang usaha pokok saja," tegas politisi PAN Kotim itu.

Selain itu, lanjutnya, perlu adanya pengecekan berkala, apakah tersus tersebut sudah sesuai digunakan oleh pemohon atau belum. 

"Tentu DPRD sebagai fungsi pengawasan akan selalu menjalankan dan melaksanakan sebagaimana mestinya yang sudah jadi tanggung jawab kami," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru