Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Calon Kades Telah Ditetapkan di 12 Desa di Gunung Mas

  • Oleh Magang 1
  • 18 Oktober 2021 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2021 mendatang. 

“Dari 14 desa yang akan melaksanakan pilkades, 12 desa sudah menetapkan calon kades dan juga nomor urut,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas, Yulius melalui Kasi Penataan dan Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa Philips Van Royen, Senin, 18 Oktober 2021.

Adapun 12 desa yang sudah menetapkan nomor urut calon yaitu Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut di Kecamatan Rungan. Kemudian Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat.

Selanjutnya, Hantapang, Jangkit, Sangal di Kecamatan Rungan Hulu, Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah dan Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Sedangkan untuk Desa Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu belum menetapkan calon kades. Itu karena di desa tersebut sempat dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

“2 desa tersebut tidak memenuhi syarat yakni pendaftar minimal 2 orang, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran bakal calon,” ungkapnya.

Namun berdasarkan informasi yang diterima dari panitia tingkat desa, jumlah pendaftar di Tumbang Malahoi dan Tumbang Mujai sudah lebih dari 2 orang. Saat ini, panitia sedang melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi berkas. (MAGANG/B-7)

Berita Terbaru