Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Tengah Kembalikan Korban Eksploitasi Seksual Anak Bawah Umur ke Keluarga

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 18 Oktober 2021 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur mengembalikan korban eksploitasi seksual yakni anak bawah umur di Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur dikembalikan kepada orang tuanya, Senin, 18 Oktober 2021.

"Penyerahan kembali terhadap orang tua korban dilakukan di Buntok. Sebelumnya kami jemput dulu dan dibawa ke polsek untuk penandatanganan administrasi serah terimanya kemudian diantar kembali ke Buntok," jelas Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat di Ampah.

Sebelum diserahkan ke orang tuanya, polsek juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Barito Timur untuk melakukan pendampingan.

"Korban sebenarnya sudah lama pengen pulang ke keluarga namun terkendala biaya dan juga masih berada di bawah tekanan dan ancaman tersangka," kata dia.

Diketahui, Polsek Dusun Tengah berhasil mengungkap tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur dengan tersangka pria 21 tahun, warga Kecamatan Dusun Tengah. Sedangkan korban yang masih berusia 16 tahun merupakan warga Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan.

Korban yang pergi dari rumah sejak tahun 2019 itu, berkenalan dengan tersangka sekitar bulan Juni 2021. Saat itu korban dipacari dan diajak berhubungan badan layaknya suami istri. Kemudian pada pertengahan September 2021 korban dinikahi secara siri.

Selama berpacaran, korban juga dijual untuk melayani laki-laki lain, namun uang hasil transaksi yang diberikan kepada korban hanya sekedarnya saja.

"Kurang lebih 3 sampai 4 laki-laki lain yang dia layani, ini masih kami selidiki lebih lanjut," pungkasnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru