Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Palangka Raya Terapkan Sistem Kartu Pintar Uji KIR Kendaraan

  • Oleh ANTARA
  • 20 Oktober 2021 - 07:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menerapkan sistem kartu pintar dalam rangka mempermudah pelayanan saat masyarakat melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor (uji KIR).

"Penerapan kartu pintar itu sebagai ganti buku uji KIR yang merupakan aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan, Selasa 19 Oktober 2021.

Alman mengatakan penggunaan sistem kartu pintar ini juga sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan sehingga lebih mudah dan efektif.

Dia menerangkan seluruh database kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek KIR secara daring. Kartu tersebut memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam sehingga data kendaraan yang lulus uji tak mudah dipalsukan.

Setelah tahap kendaraan diuji, semua hasil pengujian akan dicetak langsung secara cepat. Waktu uji KIR sendiri normalnya  hanya memakan waktu sekitar 15 menit.

"Untuk mendukung itu saat ini Unit Uji KIR yang dikelola Dishub Palangka Raya masuk 18 nasional yang terakreditasi A sehingga seluruh kendaraan dari seluruh Indonesia bisa melakukan uji KIR di sini," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan Alman saat acara peluncuran survei indeks kepuasan masyarakat serta refleksi tiga tahun kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya yang dilaksanakan Dinas Perhubungan setempat.

Dia mengatakan dari seribu lebih tanggapan terkait kinerja Dishub Palangka Raya yang disampaikan oleh masyarakat dibawah 10 persen yang tidak puas, selebihnya puas dan sangat puas.

Untuk itu, pihaknya pun akan terus meningkatkan kualitas sehingga persentase kepuasan masyarakat terhadap kinerja Dinas Perhubungan "Kota Cantik" semakin meningkat.

Alman menerangkan diantara program Dishub Palangka Raya seperti sosialisasi prokes empat bahasa di pusat kegiatan masyarakat, pengamanan persimpangan tanpa rambu lalu lintas, layanan antar jemput peserta vaksin gratis dan layanan pengamanan acara pernikahan dan pengawalan kematian.

Berita Terbaru