Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Imbau Perusahaan Laksanakan CSR

  • Oleh Asprianta
  • 20 Oktober 2021 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang perusahaan di wilayah ini melaksanakan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) di tempatnya melaksanakan kegiatan usaha.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Sekda Kabupaten Pulang Pisau HM Syaripul Pasaribu, belum lama ini. “Kami mendorong agar perusahaan yang ada di kabupaten Pulang Pisau bisa bersama-sama melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan. Baik itu perusahaan swasta, BUMN maupun BUMD,” kata Syaripul.

Ia memgungkapkan perusahaan memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial diperkuat dengan aturan yang tertuang dalam pasal 74 ayat (1) undang-undang (UU) nomor 40 tahun 2007 tentang Perusahaan.

Dalam pasal tersebut ditegaskan, bahwa perusahan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

"Ini ada aturannya dan tertuang dalam Undang-undangnya. Jika ketentuan ini tidak dijalankan, maka ada sanksinya," ucap mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) itu.

Menurutny tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen untuk berperan serta membangun ekonomi berkelanjutan baik itu perusahaan sendiri atau komunitas maupun masyarakat.

Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat dibidang sosial, pendidikan kesehatan, bina lingkungan, daya beli masyarakat, infrastruktur pedesaan serta bina keagamaan.

“Kami ingin agar perusahaan bisa melaksanakan amanat dari peraturan tersebut. Sehingga bisa Bersama-sama memberikan dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau,” harap Syaripul.

Sebelumnya, Bupati Pulang Pisau meminta agar perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial atau memberikan bantuan kepada masyarakat untuk kelembagaan agama dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Koordinasi ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih atau penumpukan bantuan. Karena  Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau juga memberikan bantuan kepada masyarakat untuk kelembagaan agama, rumah ibadah dan bantuan sosial lainnya di wilayah Pulang Pisau,” tegas Orang Nomor Satu di Pulpis itu. (ang)

Berita Terbaru