Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Metro Tunda Mediasi Haris Azhar - Luhut Binsar Pandjaitan

  • Oleh ANTARA
  • 22 Oktober 2021 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menunda proses mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik. Ditunda untuk waktu yang belum ditentukan," kata Kuasa Hukum Haris dan Fatia, Pieter Ell, Kamis 21 Oktober 2021.
 
Pieter juga mengaku tidak menerima informasi terkait penundaan proses mediasi yang sedianya digelar Kamis ini. Dia juga menambahkan alasan pihak kepolisian terkait penundaan agenda mediasi tersebut adalah alasan kedinasan.

"Alasan kedinasan, jadi alasan kedinasan dari penyidik sehingga acara atau rencana mediasi hari ini ditunda untuk waktu yang akan ditentukan oleh penyidik," ungkapnya.

Pieter menambahkan pihak Haris dan Fatia belum pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, namun penyidik langsung mengambil inisiatif untuk menggelar mediasi antara Luhut sebagai pelapor dan Haris-Fatia sebagai terlapor.

"Kita belum pernah diperiksa dan ini saya tekankan inisiatif dari penyidik sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 8 dan juga Telegram dari Kapolri," pungkasnya.
 
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran peredaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Terkait hal itu Luhut mengingatkan untuk tidak menggunakan dalih kebebasan berekspresi, namun menyusahkan orang lain.

Berita Terbaru