Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UMKM Online Bukan Sekadar Tren

  • Oleh ANTARA
  • 23 Oktober 2021 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Tren onboarding usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke platform online sedang terus naik dalam beberapa waktu terakhir ketika pandemi memaksa lebih banyak orang tinggal di rumah dan berbelanja secara daring.

Banyak dari pelaku UMKM yang semula gagap teknologi mau tak mau terjun bahkan dipaksa ke lokapasar dengan ketidakcukupan informasi mengenai berdagang di dunia siber.

Ancaman kemudian semakin nyata terlihat ketika risiko-risiko yang dikhawatirkan terjadi termasuk misalnya soal belajar COD (cash on delivery) hingga masalah ongkos kirim.

Ketidakpahaman penjual maupun pembeli mengenai aturan jual beli online kerap kali memang masih menjadi masalah serius dan isu bersama yang berkembang di tanah air.

Payung hukum mengenai perdagangan elektronik pun terasa belum dipahami dengan benar oleh sebagian besar masyarakat termasuk pelaku UMKM yang didorong untuk onboarding sebanyak mungkin ke platform online.

Hal ini disadari benar ke depan akan menimbulkan persoalan meskipun berkenalan dengan perdagangan elektronik di era cyber saat ini sudah merupakan keniscayaan yang tidak terelakkan.

Faktanya dunia perdagangan elektronik bukan sesederhana mengunggah produk ke feed atau story media sosial lalu menunggu orang membeli. Namun lebih dari itu ketika seseorang dituntut untuk setidaknya memahami algoritma media sosial atau website yang digunakannya sebagai lapak online.

Lebih jauh dari itu, jika ingin benar-benar sukses pelaku UMKM bahkan harus mendapatkan bekal yang cukup terkait digital marketing.

Sebab perubahan algoritma pada platform-platform online yang terjadi terus-menerus dan dinamis harus benar-benar dipahami pelaku UMKM yang sudah mulai mengandalkan penjualannya secara online.

Sekali perubahan algoritma terjadi dan tak diikuti oleh pelaku UMKM, maka pemasaran produk UMKM rentan terkoreksi signifikan.

Berita Terbaru