Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kendaraan Dinas, Bangunan Gedung, dan Rumah Negara Milik Pemkab Kobar akan Dilelang Secara Online, Berminat di Sini Daftarnya...

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 23 Oktober 2021 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan mengadakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) secara online.

Lelang BMD tersebut berupa kendaraan bermotor dinas, bangunan gedung dan rumah negara serta bongkaran bangunan dan llimbah padat (scrap). Rencananya, pelaksanaan lelang ini akan dimulai pada Rabu, 27 Oktober 2021. Untuk pendaftaran dapat melalui aplikasi lelang Indonesia atau kunjungi www.lelang.go.id

Adapun barang milik daerah yang akan dilelang terdiri dari alat berat sebanyak 6 unit, kendaraan roda dua sebanyak 28 unit, kendaraan roda tiga merk Caesar/Tresida sebanyak 3 unit, kendaraan roda empat sebanyak 10 unit, kendaraan roda enam sebanyak 2 unit serta bangunan gedung untuk dibongkar, rumah negara dan bongkaran bangunan sebanyak 25 paket.

Kepala BPKAD Kobar, Rochim Hidayat menyampaikan, tahapannya dimulai dengan aanwijzing atau penjelasan lelang pada Senin, 25 Oktober 2021, di Aula BPKAD Jalan Sutan Syahrir Nomor 41 Pangkalan Bun. Selain itu juga akan diadakan sosialisasi lelang.

"Kami juga akan memberikan bantuan untuk pembuatan akun bagi peserta lelang yang belum memiliki akun lelang dengan membawa scan/foto KTP, NPWP dan data rekening bank. Lelang ini terbuka untuk umum jadi siapapun boleh ikut," kata Rochim.

Adapun cara penawaran lelang kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Kalau di tahun sebelumnya menggunakan mekanisme close bidding (penawaran tertutup), tahun ini menggunakan mekanisme open bidding (penawaran terbuka).

Bagi yang berminat, lanjutnya, informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Pengumuman Lelang Nomor : 032/1453/IV.III/BPKAD/2021 yang tertempel di kantor, website lelang.go.id atau media sosial BPKAD serta di KPKNL Pangkalan Bun.

"Batas akhir penawaran hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 pukul 12:00 WIB, dan penetapan pemenang lelang mulai pukul 12:00 WIB. Sedangkan untuk batas akhir pelunasan adalah 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru