Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 Partai Politik Terima Bantuan Keuangan Dari Pemprov Kalteng

  • Oleh Donny Damara
  • 27 Oktober 2021 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalteng secara resmi telah memberikan bantuan keuangan kepada 11 DPD/DPW partai politik yang ada di provinsi ini.

Ke-11 partai tersebut yaitu DPD Partai Hati Nurani Rakyat, DPW Partai Keadilan Sejahtera, DPW Partai Persatuan Indonesia, DPW Partai Persatuan Pembangunan, dan DPW Partai Amanat Nasional.

Selanjutnya, DPW Partai Kebangkitan Bangsa, DPW Partai Demokrat, DPW Partai Golongan Karya, DPW Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, DPW Partai NasDem, serta DPW Partai Gerindra.

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengatakan bantuan keuangan yang diberikan kepada 11 partai politik tersebut bersumber dari APBD, dan diberikan secara proposional kepada partai politik yang yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Pemberian bantuan ini juga berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai Politik dalam Pasal 34 Ayat (1) disebutkan bahwa sumber keuangan Partai Politik terdiri dari Iuaran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan keuangan dari APBD/APBN," ucap Sugianto, Rabu, 27 September 2021.

Gubernur mengingatkan agar bantuan digunakan dengan sebaik-sebaiknya sesuai peraturan yang berlaku serta harus disertai dengan pertanggungjawaban yang akuntabel, baik itu secara administratif maupun keuangan.

Setiap partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBN/APBD, wajib membuat laporan pertanggungjawaban terhadap penerimaan dan pengeluaran keuangan secara berkala setiap tahun yang disampaikan kepada BPK dan Pemprov selambat-lambatnya 1 Bulan setelah berakhirnya Tahun Anggaran.

"Bagi partai politik yang melanggar, dapat terancam sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan pada tahun selanjutnya sampai laporan pertanggungjawaban diterima oleh pemerintah," tegasnya. (DONNY D/B-5)
 

Berita Terbaru