Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Diamankan karena Simpan Sabu di Bungkus Rokok

  • Oleh Uriutu
  • 30 Oktober 2021 - 09:28 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Selatan mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu di pinggir Jalan Haji Indar Buntok, Jumat 29 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku berinisial AR (35) warga Desa Penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.

“Kita telah mengamankan seorang pria terduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Barsel IPTU Bagus Winarmoko mewakili Kapolres AKBP Agung Tri Widiantoro, Sabtu 30 OKtober 2021.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Haji Indar ada seseorang sering bertransaksi atau menjual sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Pada saat itu ada seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.

“Pelaku tidak berkutik karena saat digeledah ditemukan barang bukti 20 paket sabu dengan berat sekitar 2 gram,” bebernya.

Barang bukti tersebut disimpan pelaku didalam kotak bungkus rokok merek Surya 16.

Pelaku bersama barang bukti pun langsung diamankan ke Mapolres Barsel guna proses sidik lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan 20 paket Kristal bening diduga sabu seberat 2 gram, 1 HP Samsung warna putih dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio 125.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika,” pungkasnyaa. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru