Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Perkuat Tugas Satpol PP

  • Oleh Naco
  • 31 Oktober 2021 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan, Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan memperkuat keberadaan serta tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Dengan adanya Perda itu, kata dia, sebagai dasar Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya, sehingga itu bisa menjadi panduan mereka yang selama ini kerap kali mendapat hambatan.

"Kita perkuat Satpol PP, sehingga apa yang kita tuntut selama ini melalui perda tersebut jadi solusi bagi mereka dalam bertindak," kata Handoyot, Minggu, 31 Oktober 2021.

Perda ini, lanjutnya, akan menjadi dasar bagi Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan.

Di sisi lain, dirinya menuntut pemerintah daerah untuk bisa menyediakan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai bagi Satpol PP

Jangan sampai peraturan daerahnya sudah ada tapi sarana dan prasarananya malah tidak disiapkan, akhirnya peraturan daerah itu tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya.

"Jangan abaikan soal sarana dan prasarana itu. Akhirnya menjadi sia-sia Perda ini jika sarana dan prasarana itu tidak memadai.Makanya ini perlu menjadi perhatian bersama," tegasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru