Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemodal Tambang Ilegal Ditetapkan Tersangka Atas Tewasnya 6 Pekerja

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 November 2021 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemodal tambang ilegal di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditetapkan sebagai tersangka atas musibah longsor yang menewaskan 6 pekerja. 

"Pemilik alat sekaligus pemodal penambangan emas ilegal tersebut sudah dijadikan tersangka," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 01 Oktober 2021. 

Dirinya belum bisa menjelaskan panjang terkait kasus itu. Sebab, siang ini, rencananya akan dilakukan ekspos kasus tersebut. Sehingga, untuk inisial pemodal tersebut belum diketahui. 

Musibah longsor di area penambangan emas ilegal tersebut menewaskan 6 orang dan 5 orang selamat. Korban tewas akibat tertimbun tanah. Sedangkan yang selamat berada di bagian atas. 

Musibah itu terjadi pada Kamis, 28 Oktober 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat kejadian, para korban sedang mencari emas di galian dengan kedalaman 8 meter. 

Longsor diduga akibat adanya genangan air di bagian atas, hasil dari penyedotan penggalian pertambangan emas ilegal tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru