Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Diminta Kaji Kerusakan Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun

  • Oleh Donny Damara
  • 09 November 2021 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta kepada pemprov agar melakukan pengkajian terhadap rusaknya jalan Palangka Raya - Kuala Kurun.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya sebatas penanganan dan pemeliharaan saja. Akan tetapi perlu mengkaji lebih dalam lagi, apalagi jika informasi dari masyarakat benar bahwa kerusakan diakibatkan melintasnya kendaraan milik PBS.

"Sebagai wakil rakyat kita hanya bertugas mengingatkan dan melaksanakan fungsi pengawasan. Sedangkan eksekusinya ada pada eksekutif," ujarnya, Selasa, 9 November 2021.

Apabila dari hasil kajian tersebut kerusakan jalan Palangka Raya - Kuala Kurun memang terjadi karena sering kali dilalui kendaraan milik PBS dengan muatan berlebih, pihaknya mendesak pemprov bersama aparat penegak hukum untuk menegakkan Perda Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Khusus bagi PBS.

"Pemerintah harus bisa memberikan teguran kepada PBS dan mengingatkan bahwa Kalteng mempunyai Perda nomor 7 tahun 2012, karena masyarakat juga memiliki hak untuk menikmati jalan yang bagus," jelasnya.

Sebelumnya berdasarkan informasi, masyarakat kecewa akibat lambannya penanganan ruas Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun yang mengalami kerusakan. Bentuk kekecewaan tersebut pun ditunjukan dengan penanaman pohon kelapa di sejumlah titik. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru