Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Akan Tetapkan Sejumlah Wilayah di Antang Kalang Jadi Kawasan Hutan Adat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 November 2021 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, ingin menetapkan sejumlah kawasan di wilayah Kecamatan Antang Kalang menjadi kawasan hutan adat yang tidak boleh digarap. 

"Kondisi hutan di sana masih perawan, sehingga kami akan menetapkan sejumlah kawasan di daerah tersebut sebagai hutan adat," ujar Halikinnor, Kamis, 11 November 2021. 

Hal itu akan dilakukan oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim sebagai langkah untuk menjaga kawasan hutan terutama Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah tersebut. 

"Di daerah tersebut masih banyak terdapat pohon besi/pohon ulin, sehingga harus kita jaga agar jangan sampai punah," kata Halikinnor. 

Dirinya juga menyebutkan bahwa di daerah tersebut masih banyak kayu-kayu besar lainnya. Sehingga, harus dilestarikan agar generasi kedepan tetap dapat melihat SDA yang alami di Kotim.

"Saya tidak ingin anak cucu kita nanti hanya melihat kayu besar di museum saja. Namun tetap ada kondisi aslinya," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru