Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Ngamuk Tebas Teman Sendiri di Desa Samba Danum

  • Oleh Abdul Gofur
  • 11 November 2021 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Seorang pemuda di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan mengamuk dan menebas temannya sendiri hingga terluka parah. 

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatreskrim Iptu Adhy Heriyanto, Kamis 11 November 2021 mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi, Senin 8 November 2021. 

Pemuda yang nekat menebaskan senjata tajam jenis parang kepada temannya itu bernama JP (26 tahun) warga Samba Danum. 

Sementara korban bernama Saifullah alias Ipul. Korban mengalami luka pada bagian perut sebelah kanan, dan siku tangan kanan akibat ditebas oleh pelaku di depan rumah saudara Basri Jalan Minun Dehen, Desa Samba Danum.

Kronologi kejadiannya berawal dari korban yang bertamu ke rumah pelaku, namun pada waktu itu tidak dibukakan pintu.

Kemudian korban berniat kembali setelah berjalan beberapa langkah, korban mendengar ada suara dari dalam rumah pelaku.

Korban kemudian langsung kembali ke rumah pelaku dan saat pintu rumah dibuka tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah senjata tajam atau sajam jenis parang.

Pelaku menyabetkan parangnya ke arah perut korban, sehingga korban mengalami luka pada bagian perut.

Kemudian korban berusaha lari, namun terjatuh dan kembali pelaku menyabetkan parangnya ke arah korban yang kemudian mengenai siku tangan kanan. 

Beruntung korban masih bisa meloloskan diri dan langsung pergi ke kantor Polsek Katingan Tengah untuk melaporkan peritiwa yang dialaminya.

Iptu Adhy mengatakan peritiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Katingan Tengah dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan di Kantor Polsek Katingan Tengah.

Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1  buah sajam jenis parang, 1 lembar baju kaos warna biru dan 1lembar jaket warna hitam. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru