Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Oknum Kades di Kotawaringin Lama Diburu Polisi Gara-gara Bawa Kabur Uang Warga

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 November 2021 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) berinisial EM diduga melarikan diri pascamelakukan penipuan masalah plasma. Kini polisi telah menetapkan EM masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Kobar, AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kolam, Iptu Kustiyanto menyampaikan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani atas laporan warga dan juga beberapa korban.

"Pelaku sudah kami tetapkan DPO dan secepatnya akan dilakukan pencarian. Kami juga sudah minta keterangan beberapa saksi dan pihak keluarga," kata Kustiyanto, Selasa, 16 November 2021.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan warga masalah kades tersebut terkait dengan plasma. Oknum ini membawa kabur dana dari sekitar 500 peserta plasma. Dan per plasma itu nilainya kisaran Rp 20 - 30 juta.

"Jadi, jumlah kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai kurang lebih Rp 10 miliar, tentu masalah ini masih kami dalami," ungkapnya.

Selain itu, rumah milik oknum kades sendiri juga sudah disegel secara sepihak oleh warga atau korban. Sebab, dilaporkan kades ini sudah lama tidak ada di kediamannya.

"Penyegelan rumah dilakukan diperkirakan antara korban dan oknum kades ini ada masalah utang piutang. Karena tidak mampu membayar sehingga korban nekat menyegel rumah oknum tersebut. Kami masih dalami untuk meminta keterangan korban. Karena korban masih sakit belum dapat informasi lebih lanjut," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru