Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sayangkan Sikap SOPD Tidak Ajukan Formasi P3K

  • Oleh Naco
  • 18 November 2021 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur   menyayangkan banyak satuan organisasi perangkat daerah tidak mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2022.

"Yang tahu kebutuhan SOPD, yang melakukan anjab (analisis jabatan) SOPD. Seharusnya kalau ada kesempatan, segera usulkan formasinya," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim  Agus Seruyantara, Kamis, 18 November 2021.

Agus saat memimpin rapat pembahasan APBD 2022 dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim mengungkap hal tersebut.  

Agus tampak kaget mendengar penjelasan bahwa ternyata banyak SOPD yang mengabaikan kesempatan mengusulkan formasi PPPK.

Ini sangat disayangkan karena seharusnya kesempatan digunakan sebaik-baiknya untuk mengusulkan formasi PPPK untuk seleksi tahun 2022.

Selain bisa untuk menambah kekurangan pegawai, formasi itu juga memberi kesempatan bagi tenaga kontrak yang ada saat ini untuk ikut menjadi PPPK sehingga kesejahteraan mereka lebih meningkat.

Agus berharap ini menjadi perhatian serius seluruh SOPD karena telah menyia-nyiakan kesempatan mengusulkan formasi PPPK. 

Apalagi kata dia informasinya kemungkinan seleksi 2022 hanya untuk formasi PPPK, sedangkan formasi CPNS belum ada.

"Tapi kami tetap berharap BKPSDM tetap memantau perkembangan. Kalau masih ada kesempatan dan dibuka lagi pengusulan formasinya, segera sampaikan kepada seluruh SOPD," tandas Agus. (NACO/B-5)

Berita Terbaru