Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi PAN: Pemerintah - DPR Segera Perbaiki UU Cipta Kerja Pasca Putusan MK

  • Oleh ANTARA
  • 26 November 2021 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh P Daulay meminta pemerintah dan DPR segera menginisiasi perbaikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Keputusan MK terkait UU Cipta Kerja adalah final dan mengikat. Karena itu, pemerintah dan DPR harus segera menginisiasi perbaikan UU tersebut. Pemerintah dan DPR harus mengambil keputusan, pilihan terbaik adalah segera melakukan perbaikan," katanya, Jumat 26 November 2021.

Ia menilai segala amar putusan yang mengikuti Putusan MK harus ditaati, termasuk tidak membuat aturan turunan dan tidak membuat kebijakan yang didasarkan atas UU tersebut.

"Saya melihat putusan itu dari sisi positif, terlihat jelas independensi MK. Meskipun tidak dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, namun dengan putusan seperti ini fungsi MK sebagai pengawal konstitusi sangat terasa," ujarnya.

Berita Terbaru