Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sosialisasi Hukum Harus Terus Digencarkan

  • Oleh Naco
  • 27 November 2021 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur  menekankan adanya sosialisasi hukum. Upaya ini perlu dilakukan dan harus digencarkan mengingat masih tingginya perilaku tidak tertib di tengah masyarakat secara umum.

“Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, H.Rudianur

Menurutnya banyaknya peraturan daerah yang dibuat tidak secara otomatis meningkatkan perilaku tertib jika tidak diikuti dengan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan aturan yang berlaku.

Bilamana masyarakat tidak mengetahui aturan-aturan yang berlaku, maka terbuka kemungkinan adanya perilaku yang tidak bersesuaian dengan aturan.

Mengingat kesadaran hukum dibangun dengan proses awal berupa mengetahui dan memahami aturan hukum yang berlaku.

Selain itu juga dia menyebutkan,  lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Poin ini sangat penting dan perlu kajian, apakah faktor manajemen pengawasan dan konsistensi dalam pengawasan yang kurang atau juga faktor jumlah Satpol PP yang terbatas seringkali menjadi alasan kurang optimalnya pengawasan dan penegakan perda. 

"Maka dari itu harus segara dicari jalan keluarnya," katanya Sabtu, 27 November 2021.

Selain itu kata dia juga pengaruh lingkungan, di mana lingkungan memberikan pengaruh yang kuat terhadap individu.

Lingkungan tempat tinggal yang tertib, akan mendorong individu di dalamnya berbuat tertib, demikian pula sebaliknya. Dengan demikian perlunya suatu usaha untuk melakukan rekayasa budaya tertib dalam masyarakat kita. 

Berkenaan dengan hal tersebut Fraksi Golkar kata Rudianur  memandang kehadiran Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat  ini nantinnya menjadi media bagi pemerintah daerah sebagai pedoman dalam mengoptimalkan pelaksanakan kegiatan sosialisasi aturan/ kebijakan, pengawasan dan penegakan peraturan perundangan di Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)

Berita Terbaru