Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Palangka Raya Akan Bahas Raperda Inisiatif Tahun Depan

  • Oleh Hendri
  • 01 Desember 2021 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya akan membahas empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Pembahasan itu akan dimulai tahun depan.

Sejumlah Raperda yang menjadi inisiatif DPRD dalam Propemperda 2022 antara lain Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan tentang Peredaran Minuman Beralkohol.

Selanjutnya yakni Raperda tentang Pondok Pesantren, Raperda tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar, dan Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.

“Raperda inisiatif ini merupakan hasil penyerapan aspirasi para wakil rakyat melalui konstituennya masing-masing," kata Ketua Bapemperda, Riduanto, Rabu 1 Desember 2021.

Raperda tentang Pondok Pesantren akan memiliki materi mengatur, melindungi dan menata kelola pondok pesantren dengan tetap berpedoman pada PP Nomor 82 Tahun 2021 tentang Proses Pengelolaan Manajemen Pondok Pesantren.

Sedangkan untuk Raperda tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar, akan mengakomodir serta mengupdate data global aset daerah yang belum terdata untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah.

Kemudian untuk Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan tentang Peredaran Minuman Beralkohol, akan mengatur lebih jauh khususnya bagi minuman beralkohol tradisional seperti tuak, baram maupun arak. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru