Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Karang Sari Serahkan Burung Takur Tutut ke Petugas BKSDA

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 02 Desember 2021 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Teguh Harianto, warga Desa Karang Saring, Kecamatan Parenggean, menyerahkan seekor burung takur tutut ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Burung berbulu indah itu  merupakan salah satu satwa dilindungi oleh Undang Undang. 

Berdasarkan pengakuan Teguh, burung itu didapat dari seorang temannya. Dia pun sempat merawat burung itu sekitar sepekan, karena tak tahu bahwa satwa itu dilindungi oleh Negara. 

Teguh pun melaporkan itu ke BKSDA. Sementara itu pihak BKSDA sebelumnya juga kebingungan karena keterbatasan pengetahuan soal jenis burung. BKSDA Pos Jaga Sampit berkoordinasi dengan Taman Nasional Sebangau terkait akan nama dan jenis burung itu. 

"Setelah tahu burung tersebut dilindungi, kami pun segera melakukan penjemputan," kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Rabu, 1 Desember 2021. 

Burung takur tutut atau Psilopogon rafflesii merupakan salah satu burung yang dilindungi. Warnanya yang indah membuatnya rawan menjadi incaran pemburu untuk dikomersilkan.

Pihak BKSDA Pos Jaga Sampit, bersyukur makin banyak masyarakat yang peduli terhadap keberlangsungan satwa dilindungi. Salah satunya burung takur tutut ini. 

"Kami sangat apresiasi kepada warga yang dengan sadar menyerahkan satwa dilindungi untuk dikembalikan ke habitatnya. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tak menangkap, membunuh apalagi memperjualbelikan satwa dilindungi, karena ada sanksi tegas menanti," tandasnya. (USAY NOR RAHMAD/B-5)

Berita Terbaru