Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Panggil Pelapor Bambang Pamungkas soal Dugaan Penelantaran Anak

  • Oleh ANTARA
  • 11 Desember 2021 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil pihak yang melaporkan mantan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penelantaran anak.

"Dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada 16 Desember 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat 10 Desember 2021.

Zulpan mengungkapkan Bambang dilaporkan oleh pelapor atas nama Amelia Fujiawati ke Polda Metro Jaya.

Meski Zulpan belum menjelaskan lebih rinci soal kasus tersebut karena laporan tersebut masih terbilang baru dan belum ada pihak yang dimintai keterangan dalam perkara ini.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujarnya.

Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Amalia Fujiawati ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12).

Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

ANTARA

Berita Terbaru