Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Koordinasi Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan adalah Amanah Konstitusi

  • Oleh Ramadani
  • 15 Desember 2021 - 10:36 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik mengatakan koordinasi penyelesaian tumpang tindih lahan ini merupakan amanah konstitusi.

“Di mana menandakan bahwa kita di 14 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah ada dilakukan verifikasi data terhadap izin usaha yang dilakukan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang langsung turun ke bawah ke provinsi sampai kabupaten," kata Topik, Selasa 14 Desember 2021. 

Jadi di Barito Utara sendiri penanganannya dilakukan oleh beberapa SKPD teknis. Selaku Ketua Tim IGT PITTI adalah Sekda dan penanggung jawabnya adalah Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Pendataan ini dilakukan dalam rangka untuk penertiban administrasi yang mengarah pada satu peta dengan menggunakan sistem layanan OSS dalam perizinan. 

"Sehingga outputnya diharapkan nantinya jika data kita sudah baik dan rapi, maka para pelaku dunia usaha yang akan berinvestasi di daerah ini mereka tidak lagi harus melakukan permohonan atau melakukan interaksi secara langsung kepada lembaga penyelenggara,” katanya.

Melainkan mereka cukup dengan menggunakan fasilitas melalui program aplikasi dan disana banyak pihak yang bisa memantau dan terlibat terutama pimpinan sampai pada instansi teknis yang berwenang memberikan perizinan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru