Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudab Damai, Santunan yang Diberi Tak Mencukupi untuk Berobat

  • Oleh Naco
  • 17 Desember 2021 - 12:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yudha Pranata korban selamat dari kecelakaan maut setelah ditabrak Hilmi Ali Avi hingga kini harus menggunakan tongkat setelah kaki kanan patah.

Bahkan uang santunan yang diberikan pihak perusahaan kepadanya sebesar Rp 50 juta tidak mencukupi untuk biaya operasi dan cek up setiap bulan.

Pertrus ayah Yudha saat jadi saksi mengatakan dalam kecelakaan itu yang turut jadi korban anaknya Yudha. Di mana mengetahui kecelakaan itu setelah diinformasikan kepala Desa Sebabi.

"Setelah tahu informasi itu saya mau ke TKP dan diinformasikan anak saya dibawa ke rumah sakit dan saya tunggu di rumah sakit," ucap saksi.

Akibat kejadian itu korban dalam kondisi sadar, namun kakinya patah dan sampai sekarang masih menggunakan tongkat.

Pasca kejadian itu pihak perusahaan sudah ada meminta maaf dan mereka juga sudah memberi santunan Rp 50 juta kepada Yudha. "Namun uang itu tidak cukup. Sampai sekarang harus rutin cek up ke Palangka Raya," tukasnya.

Jumat, 17 Desember 2021 terungkap kalau kecelakaan lalu lintas itu terjadi, Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 88 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terdakwa sopir mobil PT Sinar Mas itu mengendarai mobil Mitshubisi Pajero B 1878 PJP dengan membawa penumpang Mansyur yang merupakan atasannya, sementara itu pengendara motor Honda Blade KH 5382 RF Meirdi Yanto dengan membonceng Yudha Pranata dan Donny (korban tewas). Meirdi, Yudha dan Donny terlempar ke kanan jalan, hingga mengakibatkan Donny tewas di tempat. (NACO/B-6)

Berita Terbaru