Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Kerja Bongkar Muat Harus Terlindungi BPJS

  • Oleh Naco
  • 19 Desember 2021 - 12:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar meminta agar tenaga kerja bongkar muat terlindungi BPJS.

Maka dari itu dia menghimbau para pemilik terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan badan usaha kepelabuhan agar mendaftarkan tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. 

"Selain itu juga kami meminta juga agar KSOP sebagai regulator bisa memperhatikan hal tersebut," ucapan Kurniawan, Sabtu, 19 Desember 2021.

Menurut Kurniawan jangan lagi menunggu ada hal - hal yg tidak di inginkan, baru pihak pemberian kerja bereaksi.

Sedangkan tenaga kerja bongkar muat tersebut merupakan pekerjaan dengan tingkat resiko tinggi, bahkan sejumlah kejadian kerap kali terjadi.

"Biasanya saat terjadi insiden tidak kita inginkan baru ketahuan bahwa tenaga kerja itu tidak dilindungi oleh BPJS," pungkas politisi PAN ini.

Seperti yang terjadi beberapa tahun silam di salah satu pelabuhan yang ada di wilayah Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-11)

Berita Terbaru