Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Gelar RDPU Terkait Sengketa Pilkades Dayu

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 27 Desember 2021 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat dengar pendapat umum atau RDPU tentang sengketa Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu atau PAW di Desa Dayu Kecamatan Karusen Janang, Senin, 27 Desember 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nursulistio dan dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD, Asisten I Pemkab, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan Kepala DPMDSos serta perwakilan masyarakat Desa Dayu.

Dalam RDPU tersebut, perwakilan masyarakat Desa Dayu yang keberatan dengan proses pilkades antar waktu maupun perwakilan dari Pemkab Barito Timur masing-masing mempertahankan argumentasinya.

Perwakilan masyarakat Desa Dayu menyatakan keberatan atas keikutsertaan kembali dalam Pilkades PAW calon kepala desa yang sebelumnya telah digugurkan sekaligus mempertanyakan dasar hukumnya karena penyelenggaraan Pilkades PAW tersebut masih berkaitan dengan pembatalan hasil Pilkades sebelumnya akibat kades terpilih tersandung masalah administrasi.

Sedangkan dari Bagian Pemerintahan maupun Bagian Hukum Pemkab Barito Timur menegaskan tidak ada keputusan pengadilan yang menyatakan calon kades yang telah digugurkan tersebut kehilangan hak politik. Karena itu yang bersangkutan tetap dapat mengikuti Pilkades PAW.

Ketua DPRD Nursulistio yang diwawancarai seusai RDPU mengatakan telah mendengarkan argumentasi dan dasar hukum yang disampaikan masing-masing pihak.

"Meskipun kita sudah menggelar RDPU kali ini, namun kita tidak bisa memutuskan karena proses hukum di Polres Barito Timur juga sudah berjalan," ujarnya.

Menurutnya, calon kepala desa yang bersengketa harus ada yang mengalah untuk kebaikan dan kebersamaan. Tetapi jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka untuk pembuktian siapa yang benar harus dilanjutkan ke jalur hukum.

"Jadi proses apapun yang di tempuh kami persilakan dan hasil apapun yang dicapai nanti kami berharap semua pihak menerima, dan yang terpenting dari kasus ini menjadi pelajaran buat kita semua agar tidak terjadi lagi," kata Nursulistio.

Dia juga berharap masyarakat Desa Dayu tidak terprovokasi maupun terkotak-kotak dalam kubu-kubu calon kepala desa. Nursulistio berpesan agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan ketentraman di Desa Dayu

"Artinya kerukunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Dayu itu lebih utama,"  pungkasnya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru