Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Ungkap 1,3 Kilogram Sabu Selama September - Desember 2021

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 29 Desember 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sedikitnya lebih 1,3 kg disita dari 13 tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan, yakni periode September - Desember 2021.

Pengungkapan tersebut dilakukan di 4 wilayah Kalteng seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Seruyan.

"Dalam waktu satu bulan, Polda Kalteng dan jajaran berhasil mengungkap 11 kasus dengan jumlah 13 tersangka serta barang bukti sabu seberat 1.307,88 gram," kata Nono mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto saat ditemui usai menggelar press release pemusnahan barang bukti sabu, Rabu, 29 Desember 2021.

Nono menjelaskan, barang bukti sabu yang disita dari tangan tersangka tersebut berasal dari Pontianak yang dibawa melalui jalur darat ke perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, untuk diedarkan di Kotawaringin Timur hingga Kabupaten Seruyan.

Sedangkan barang bukti sabu berasal dari Banjarmasin Kalimantan Selatan tersebut tegas Nono untuk diedarkan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Utara.

"Belasan tersangka ini akan kita kenakan pasal 114 ayat 2 Junto pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru