Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hadiri Paripurna DPRD, ini Kata Bupati Pulang Pisau

  • Oleh Magang 3
  • 30 Desember 2021 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri rapat paripurna DPRD ke 16 pada masa sidang III 2021. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Sidang Paripurna DPRD, Kamis 30 Desember 2021.

Pada kesempatan itu bupati menjelaskan ada beberapa hal selama di tahun 2021. Secara bersama telah terselesaikan oleh DPRD dengan Eksekutif terutama penyelesaian beberapa Perda / Raperda baik yang merupakan inisiatif DPRD dan Perda usulan Eksekutif.

Terkait Perda / Raperda yang telah ditetapkan, Bupati memaparkan antara lain Perda pertanggung jawaban APBD tahun 2020, Perda tentang perubahan Perda no 2 tahun 2019 tentang RPJMD 2018 - 2023, Perda penyertaan modal Bank Kalteng, Perda penyertaan modal PDAM, Perda penyelenggaraan kearsipan, Perda perubahan APBD tahun 2021, dan Perda tentang RIPARKAB.

Selain itu, dalam Perda Persetujuan Bersama diantaranya Perda tentang lahan pertanian berkelanjutan, Perda tentang bantuan hukum warga miskin, Raperda tentang KEPEMUDAN, Raperda tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Pulang Pisau, Raperda tentang Kepariwisataan Pulang Pisau, Raperda tentang APBD Kabupaten tahun anggaran 2022

"Kita telah bersama menyusun program pembentukan PERDA untuk tahun 2022 yang selanjutnya disebut PROPEMPERDA adalah Instrumen Perencanaan Program Pembentukan PERDA Kabupaten Pulang Pisau yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis," ungkap Bupati.

"Kerjasama yang sudah terbangun dengan baik antara Legeslatif dengan Eksekutif dalam rangka membangun Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai ini, agar menjadi lebih baik, maju, berkeadilan, dan sejahtera," tuturnya.

Bupati memberi penghargaan kepada DPRD atas kerjasamanya yang telah terbangun secara baik. "Semoga hal ini tetap berjalan di tahun-tahun berikutnya," tutupnya.  (MAGANG 3/B-5)

Berita Terbaru