Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kantor Imigrasi Sampit Perkenalkan Aplikasi M-Paspor

  • Oleh ANTARA
  • 02 Januari 2022 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Kalimantan Tengah menindaklanjuti kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkenalkan aplikasi M-Paspor yang bertujuan agar masyarakat semakin mudah dalam mengajukan permohonan pembuatan paspor.

"Ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat karena aplikasi ini bagian dari peningkatan pelayanan. Saya mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini karena lebih memudahkan dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan di Sampit, Sabtu.

Dia menjelaskan, melalui M-Paspor maka pemohon paspor dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan begitu, pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodasi tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka. Fitur-fitur tersebut antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Ia juga menerangkan bahwa pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor pada Play Store dan meng-install di gawai. Selanjutnya pemohon mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.

Tahapan berikutnya pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia baik secara daring seperti marketplace (Tokopedia dan Bukalapak) maupun luring seperti bank, Kantor Pos dan Indomaret.

Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi-inovasi yang dibuat. 

Hal yang perlu diperhatikan adalah batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah. Untuk itu diharapkan pemohon bisa memenuhi kewajibannya dalam rentang waktu yang tersedia.

Saat ini program ini masih soft launching. Kantor Imigrasi yang akan membuka kuota antrean paspor pertama kali di aplikasi M-Paspor adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Sementara ini aplikasi M-Paspor baru dapat diakses oleh pengguna android. Sedangkan versi iOS masih dalam tahap approval oleh Appstore.

Berita Terbaru