Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Dukung Relokasi PKL di Palangka Raya, Tapi Harus Humanis

  • Oleh Hendri
  • 05 Januari 2022 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemko) mensterilkan jalan-jalan utama perkotaan dari pedagang kaki lima (PKL).

Legislator yang membidangi Pemerintahan dan Keuangan ini mengatakan penertiban sudah menjadi kewajiban sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengaturan Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kreatif Lapangan.

“Apa yang sudah diatur di Perda, jangan dilanggar. Kita dukung pemerintah menertibkan para PKL yang menduduki trotoar, namun dalam melakukan penertiban PKL harus dilakukan secara humanis,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.

Meski demikian dalam hal imbauan ataupun relokasi, Tantawi berharap pemerintah dapat melakukannya dengan persuasif atau pendekatan yang ramah terhadap pedagang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Terlebih mengingat situasi pandemi Covid-19, aktivitas mencari nafkah tidak semudah dulu. Banyak kendala yang dihadapi pedagang lantaran perekonomian masyarakat secara umum mengalami keterpurukan.

“Jika direlokasi, sampaikan secara utuh kepada para pedagang agar mereka mengetahui dimana fasilitas yang disediakan. Apabila dikenakan biaya sewa, tentunya masih harus dalam batas kewajaran,” tuturnya.

Dirinya menerangkan, penegakan Perda ketertiban umum tetap harus ditegakkan sesuai aturan, karena trotoar bukan untuk berjualan. Selain itu, aturan tersebut juga harus ditegakkan secara adil dan masif, agar tidak muncul stigma tebang pilih yang dilakukan oleh penegak Perda.

“Artinya tidak diperbolehkan berdagang di atas trotoar manapun tanpa terkecuali. Demi kesetaraan hukum tanpa ada tebang pilih. Saya rasa, para pedagang pun akan dapat memakluminya, karena apa yang kita lakukan berdasarkan aturan,” pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru