Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertengkaran Panjang Jadi Penyebab Utama Perceraian di Barito Timur Selama 2021

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 05 Januari 2022 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab utama terjadinya perceraian yang diputuskan di Pengadilan Agama (PA) Kelas II Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur sepanjang tahun 2021.

Wakil Ketua PA Tamiang Layang, Miftah Faridi menjelaskan, dari 91 perkara perceraian yang didaftarkan 57 diantaranya disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

Kemudian disusul penyebab karena meninggalkan salah satu pasangan 14 perkara, ekonomi 9 perkara, zina 2 perkara, mabuk 2 perkara, dihukum penjara 2 perkara, kekerasan dalam rumah tangga 2 perkara, judi 1 perkara dan murtad 1 perkara.

"Dari 91 perkara perceraian itu, 75 perkara merupakan cerai gugat dan 16 perkara lainnya adalah cerai talak," kata Miftah, Rabu, 5 Januari 2021.

Cerai gugat adalah perkara perceraian yang terjadi karena istri atau kuasanya mengajukan gugatan pada PA, sedangkan cerai talak merupakan perkara perceraian yang terjadi akibat suami menjatuhkan talak atau berdasarkan gugatan perceraian dari suami.

"Karena pandemi covid-19 perkara perceraian dan perkara lain yang didaftarkan kami sidangkan secara online atau e-Court, itu juga yang membuat PA Tamiang Layang mendapatkan penghargaan sebagai Terbaik I Kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik Pengadilan Agama Kelas II se Indonesia dari Mahkamah Agung," ungkap Mifta.

Dia juga menambahkan, pandemi covid-19 yang melanda selama 2 tahun dan membuat perekonomian masyarakat terganggu tidak menyebabkan peningkatan angka perceraian di Barito Timur.

"Sekalipun selama ini perkara perceraian selalu didominasi oleh pertengkaran terus-menerus dan masalah ekonomi namun pandemi tidak memberikan dampak secara langsung pada peningkatan perkara perceraian, dalam dua tahun terakhir angkanya justru menurun. Pada tahun 2019 total ada 112 perkara perceraian, tahun 2020 ada 90 dan tahun 2021 terdapat 91 perkara," tandasnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru