Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pesta Sabu di Samba Bakumpai Digerebek, 7 Diamankan dan 1 Kabur

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Januari 2022 - 18:21 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polres Katingan dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba menggerebek sebuah rumah di Desa Samba Bakumpai,  Kecamatan Katingan Tengah yang diduga sebagai tempat pesta sabu. 

Aparat mengamankan 7 orang dalam prnggerebekan itu, namun ada satu warga yang kabur. Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Kamis 6 Januari 2022 mengatakan untuk sementara ada satu tersangka yang telah diamankan. 

Penggerebekan itu berlangsung pada, Selasa, 4 Januari 2022, tepatnya di sebuah rumah di Jalan H Ikap Gang Langgar Al Munawarah RT 008 RW 002 Desa Samba Bakumpai Kecamatan Katingan Tengah.

Kapolres mengatakan terlapor bernama Surianto alias Angkoi (36 tahun) warga Samba Bakumpai RT 007 RW 001.

Saat itu anggota Sat Narkoba Polres Katingan mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara atau TKP sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Katingan melakukan pengamatan (observasi) terhadap tempat yang dimaksud .

Setelah mendapat informasi akurat saat itu rumah tersebut sedang banyak orang.

Menurut informasi bahwa orang-orang tersebut sedang pesta atau mengisap sabu di dalam rumah rumah terlapor.

Melihat hal tersebut segera anggota Sat Res Narkoba menuju rumah tersebut dan melakukan pengepungan di sekitar rumah.

Sadar dikepung aparat, sejumlah orang yang ada di dalam lari tunggang langgang melalui pintu belakang rumah.

Pasalnya, jumlah anggota Sat Res Narkoba yang tidak sebanding dengan banyak orang di dalam rumah maka ada satu orang yang diketahui identitas bernama inisial A berhasil kabur.

Sehingga saat itu ada 7 orang yang bisa diamankan oleh Sat Res Narkoba.
Kemudian salah satu anggota Sat Res Narkoba menghubungi aparat desa untuk menyaksikan penggeledahan yang akan dilakukan, sesaat aparat desa yang menjabat sebagai Sekdes datang.

Kasat Narkoba menunjukkan Surat Perintah Tugas dan menjelaskan maksud dan tujuan mengamankan orang-orang di dalam rumah tersebut dan meminta untuk menyaksikan jalannya penggeledahan, pada saat itu ditanyakan identitas masing-masing orang yang diamankan.

Warga yang diamankan pesta sabu itu, masing-masing yaitu bernama SD,  YMH, MS, RK, SR, MR, dan ADN. 

Kapolres mengatakan saat itu anggota Sat Narkoba melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, tepatnya di ruang tamu dan ditemukan sejumlah barang bukti paket narkoba, uang tunai dan barang bukti lainnya.

Setelah dilakukan interogasi, semua barang bukti barkoba jenis sabu itu diakui milik SR (Surianto alias Angkoi). Sedangkan warga lainnya hanya ikut mengisap sabu. (ABDUL GOFUR/B-6) 

Berita Terbaru