Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

AJI: Pembakaran Rumah Wartawan Murni karena Pemberitaan

  • Oleh ANTARA
  • 12 Januari 2022 - 10:21 WIB

BORNEONEWS, Banda Aceh - Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Provinsi Aceh, Juli Amin mengatakan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Kabupaten Aceh Tenggara pada 31 Juli 2019 murni karena pemberitaan.

"Hasil investigasi yang kami lakukan beberapa hari sejak kasus kebakaran terjadi di Aceh Tenggara, kami simpulkan kasus ini murni karena pemberitaan," kata Juli Amin, Selasa 11 Januari 2022.

Juli mengatakan kasus pembakaran rumah milik Asnawi Luwi di Aceh Tenggara, termasuk dalam kategori pelanggaran hukum berat.

Dampak yang disebabkan atas kejadian tersebut menyebabkan istri dan anak-anak korban trauma berat.

Dia mengatakan dalam kasus tersebut tidak semata-mata murni kasus pembakaran, tapi dalam kasus ini pihaknya menemukan adanya penyertaan karena kasus tersebut terindikasi mengarah untuk membunuh Asnawi bersama keluarganya.

"Jadi dalam kasus ini, kami tidak mau pelaku dihukum dengan kelalaiannya, karena di sini ada ancaman nyawa, ancaman pembunuhan," katanya.

Untuk itu pihaknya meminta Pomdam Iskandar Muda yang akan menangani penyidikan kasus ini agar turut menyertakan pasal lain saat kasus tersebut dilimpahkan ke pengadilan militer.

ANTARA

Berita Terbaru