Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD: Keberadaan Perda Harus Diketahui Masyarakat

  • Oleh Donny Damara
  • 15 Januari 2022 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keberadaan perda atau peraturan daerah dinilai sangat penting, dan itu dapat dijadikan sebagai payung hukum.

Akan tetapi hingga saat ini, masih ada perda yang keberadaannya belum diketahui masyarakat. Pihak dewan menilai salah satu penyebabnya karena minimnya sosialisasi.

"Keberadaan perda harus bisa diketahui masyarakat, karenanya sosialisasi sangat perlu digencarkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, Sabtu, 15 Januari 2022.

Dirinya mengaku sangat prihatin akan hal itu. Pasalnya, pada saat melaksnakan reses pihaknya banyak mendapat usulan terkait perda, namun perda yang diusulkan tersebut sudah ada.

"Artinya sosialisasi sangat perlu dilakukan. Sehingga masyarakat bisa mengetahuinya dan memanfaatkan keberadaan perda itu sebagai payung hukum," ujarnya.

Dia berharap, perda-perda yang sudah disahkan atau yang direvisi dan setelah masuk lembaran negara agar segera disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga, dalam penerapannya dapat maksimal. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru