Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Serentak di Pulang Pisau Digelar 18 Mei 2022

  • Oleh Magang 3
  • 20 Januari 2022 - 10:11 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kabupaten Pulang Pisau dijadwalkan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap III tingkat pada 18 Mei 2022.

Dari 5 kecamatan akan digelar Pilkades di 20 desa di antaranya Kecamatan Pandih Batu, yakni Desa Dandang dan Mulyasari. Kecamatan Kahayan Tengah Desa Penda Barania, Bukit Liti, Bahu Pahawa, Bukit Bamba, dan Tahawa.

Kecamatan Kahayan Hilir satu desa yakni Desa Mantaren II. Kecamatan Maliku, ada 6 desa yakni Purwidadi, Tahai Baru, Maliku Baru, Sidodadi, Kanamit Jaya dan Gandang Barat, dan Kecamatan Sebangau Kuala, dilaksanakan Paduran Mulya, Sebangau Jaya, Sebangau Mulya, Sebangau Permai, Mekar Jaya dan Sei Hambawang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang, Pisau, Deni Widanarni menuturkan Pilkades serentak ini untuk yang ke 3 kalinya, karena sudah dilaksanakan selama 2 kali di 2019 sebanyak 30 desa, dan 2021 sebanyak 45 desa. 

Lalu tahun ini sebanyak 20 desa, sehingga selama 3 kali pelaksanaan Pilkades serentak seluruh desa yakni 95 desa.

Dia menjelaskan untuk Pilkades serentak tahap II akan dilaksanakan di 20 desa yang tersebar di 5 kecamatan dan di antaranya Kecamatan Pandih Batu yakni Desa Dandang dan Mulyasari. 

Kecamatan Kahayan Tengah Desa Penda Barania, Bukit Liti, Bahu Pahawa, Bukit Bamba, Tahawa, Kecamatan Kahayan Hilir di gelar di satu desa, yakni Desa Mantaren II. 

Sementara di Kecamatan Maliku, Pilkades akan dilaksanakan di 6 desa, yakni Purwodadi, Tahai Baru, Maliku Baru, Sidodadi, Kanamit Jaya dan Gandang Barat, dan di Kecamatan Sebangau Kuala dilaksanakan Paduran Mulya, Sebangau Jaya, Sebangau Mulya, Sebangau Permai, Mekar Jaya dan Sei Hambawang. (MAGANG 3/B-1)

Berita Terbaru