Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Warga Lakukan Aksi di Kantor DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 20 Januari 2022 - 11:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ratusan warga melakukan aksi demontrasi di halaman Kantor DPRD Kotawaringin Timur, Kamis 20 Januari 2022.

Dalam aksi itu mereka menuntut atas aktivitas perusahaan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) yang diduga tidak berizin serta mendesak polisi mengeluarkan 9 warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang ditahan.

Karliansyah, koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan kehadiran mereka hingga turun ke jalan untuk menuntut keadilan dalam mengangkat harkat dan martabat serta adat masyarakat Desa Ramban.

"Proses hukum perusahaan, hari ini kami akan sampaikan aspirasi mereka," tegasnya. Dia meminta agar bupati, DPRD bisa membantu masyarakat, jangan hanya butuh masyarakat saat ada pemilihan saja.

"Kami keberatan atas keberadaan PT Menteng Jaya Sawit Perdana, diduga kuat perusahaan ini tidak berizin, kenapa sekian puluh tahun dibiarkan aktivitas," tegasnya.

Perusahaan kata dia saat ini bisa beroperasi berkedok kelompok tani, maka dari itu jika tidak ada tindak lanjut maka mereka sendiri akan melakukan penegakan hukum itu.

Tuntutan massa meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum menutup PT Menteng Jaya Sawit Perdana karena menanam sawit tanpa izin.

Dalam spanduk mereka juga menyebut perusahaan memasuki kawasan hutan tanpa izin, memasukan alat berat tanpa izin di kawasan hutan, melakukan pembukaan lahan tanpa izin,  tidak memiliki amdal dalam mengelola kelapa sawit, tidak miliki izin perkebunan, tidak bayar PSDA-DR, tidak bayar pajak.

Dari itu kata mereka PT MJSP harus ditangkap dan juga para oknum pemerintah dan penegak hukum yang melindungi dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran perusahaan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru