Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Sawit Bersama Karyawan Perusahaan, Apes Ditinggal Kabur 2 Rekannya

  • Oleh Naco
  • 24 Januari 2022 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hendra alias Kenda harus berurusan dengan hukum setelah mencuri sawit bersama Oco, Jamal dan Rivandi alias Otong.

Namun saat itu apes baginya yang ditangkap hanya tersangka dan Otong yang merupakan karyawan perusahaan sawit tersebut.

Sementara itu Oco dan Jamal melarikan diri, saat datang petugas keamanan perusahaan menangkap mereka saat melakukan pemanenan. "Buah itu rencananya mau kami jual. Belum sempat kami keburu diamankan," tukasnya.

Senin, 24 Januari 2022 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan tersangkap pada Minggu, 29 November 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di BD89-D89-PM 13B, PT KMA Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Total sawit yang dipanen mereka itu sebanyak 86 jenjang atau dengan berat 1.060 Kg, serta tojok, dan egrek. (NACO/B-6)

Berita Terbaru