Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ponsel Hasil Merampas Dijual Rp 2 Juta

  • Oleh Naco
  • 25 Januari 2022 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Selamet (29), merampas ponsel Iphone tipe XS MAX milik Devika Salsabila Azzahra untuk kemudian dijualnya seharga Rp 2 juta kepada Subhan.

"Setelah mengambil ponsel itu saya bawa ke rumah," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Sesampainya di rumah, ponsel itu kemudian dihidupkan. Kala itu, ponsel terkunci dengan sandi. Namun karena di belakang ponsel itu ada kartu vaksin dan tertera tanggal lahir korban, dengan menggunakan itu, sandi dimasukan dan terbuka.

Oleh tersangka, semua isi dalam ponsel itu dihapus dan diatur ulang. Selanjutnya, kartu dibuang.

Berikutnya, tersangka menawarkan ponsel itu kepada Subhan dan ketika dicek, Subhan tertarik membelinya seharga Rp 2 juta.

Tersangka akhirnya diamankan saat melintas di Jalan RA Kartini oleh petugas kepolisian dan mengaku terus terang atas perbuatannya itu.

Data yang diperoleh Selasa, 25 Januari 2022 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya pada Senin, 15 September 2021 sekitar pukul 12.40 WIB di Jalan RA Kartini Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)

Berita Terbaru