Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Arahan Wakapolres Kapuas untuk Personel pada Penyuluhan Hukum

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Januari 2022 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Puluhan personel Polres Kapuas mengikuti kegiatan sosialisasi perpolisian dan penyuluhan hukum dari Sikum Polres Kapuas, bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini diikuti personel Polres Kapuas dan polsek jajaran serta dibuka Wakapolres Kapuas, Kompol Iqbal Sengaji didampingi oleh Kabag Ops Kompol Edia Sutaata dan Kabag SDM AKP Suyatno.

Terkait kegiatan itu, Wakapolres Kapuas, Kompol Iqbal Sengaji memberikan arahan kepada personel Polres Kapuas, mengingat kegiatan itu bertujuan agar para anggota polri memahami tentang peraturan perundang-undangan yang terbaru.

“Anggota Polri harus selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada sehingga dalam pelaksanaan tugas akan menjadi baik serta tegas dalam mengambil keputusan di lapangan,” kata Kompol Iqbal, Kamis 27 Januari 2022.

Adapun materi yang disampaikan yaitu sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang disampaikan oleh Pemateri yaitu Kasat Samapta AKP Puji Widodo dan Kasikum Polres Kapuas AKP Dian Sudianto.

Kemudian Kasi Propam Polres Kapuas diwakili oleh Kanit Provos Polres Kapuas Ipda Hartono menyampaikan materi sosialisasi hukum tentang etika bermedia sosial pada anggota Polri.

"Harapannya personel dapat memahami materi-materi yang sudah disampaikan dalam peningkatan pengetahuan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru