Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Dukung Polisi Tertibkan Knalpot Brong

  • Oleh Naco
  • 27 Januari 2022 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mendukung langkah Kepolisian Lalu Lintas Polres Kotim menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau racing.

"Karena kendaraan motor seperti itu bising dan mengganggu masyarakat," ucapnya, Kamis 27 Januari 2022.

Dia menyebut selama ini keberadaan pengguna sepeda motor dengan knalpot brong menimbulkan suara bising, mengganggu ketentraman masyarakat terutama saat berkendara di jalan raya dan di jalan perumahan warga.

“Memang suara bising yang ditimbulkannya oleh motor berknalpot brong itu sudah sangat meresahkan masyarakat," tukasnya.

Apalagi ketika mereka masuk ke permukiman warga hingga melintasi melewati masjid maupun majelis pengajian sangat mengganggu.

Ia menyebut keberadaan kendaraan dengan knalpot suara bising itu sudah cukup banyak, sehingga masyarakat pada umumnya sangat setuju pihak kepolisian bertindak.

“Makanya kami sangat mendukung penuh razia itu sebagai upaya pengguna kendaraan sesuai dengan standar aturan perundangan yang berlaku. Semua ini untuk ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong Satlantas Polres Kotawaringin Timur menargetkan penertiban kendaraan bermotor knalpot brong sampai kepada tingkat kecamatan dan desa agar masyarakat tidak lagi terganggu dengan suara bising knalpot brong tersebut.

Penertiban harus sampai tingkat kecamatan dan desa jika perlu bekerjasama dengan pihak pemerintah kecamatan untuk menertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong itu disertai dengan sanksi yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor agar memberikan efek jera. (NACO/B-6)

Berita Terbaru