Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gerebek Warung Remang-remang, Petugas Temukan Miras dan Alat Perjudian

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 Februari 2022 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan sigap menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warung remang-remang di Jalan Ahmad Saleh, arah menuju Kotawaringin Lama.

Tim gabungan langsung melakukan penggerebekan pada Sabtu, 5 Februari 2022. Pasalnya, warung itu diduga menjual minuman keras dan membuka praktik prostitusi.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar menyampaikan, laporan dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan warung tersebut akhirnya ditindaklanjuti bersama tim gabungan.

Tim langsung melakukan pengecekan di lokasi tersebut. Ternyata, saat didatangi para pemilik tidak berada ditempat. Hanya ada beberapa orang yang mengaku sebagai penunggu.

"Beberapa warung kami cek dan terbukti didalamnya ditemukan berbagai minuman keras. Awalnya mereka tidak mengakui dan mengelak telah menyediakan atau menjual minuman tersebut," ujar Saiful Anwar.

Selain beberapa botol minuman keras, hasil penggeledahan didalam warung tersebut, petugas juga menemukan alat perjudian jenis bingo.

Dengan adanya penemuan berbagai barang bukti tersebut, polisi langsung meggelandang beberapa orang yang berada di lokasi.

Saiful Anwar menuturkan, mereka nantinya akan dimintai keterangan dan diperiksa untuk mendalami permasalahan ini. Tentunya apa yang dilakukan mereka tidak sesuai dan sangat meresahkan.

Kemudian, tindaklanjutnya akan memanggil pemilik tanah. Karena bangunan ataupun aktifitasnya tidak memiliki izin serta tidak diperbolehkan.

"Kami akan panggil pemilik dan pengelola warung remang-remang ini. Kami akan terus sisir dan cari pelakunya, karena sangat meresahkan," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru