Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahu Pemilik Rumah Tak Ada, Komputer dan Uang Dibawa Kabur

  • Oleh Naco
  • 08 Februari 2022 - 11:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Khoirul Huda Amin Nuri alias Nuri (24) dan Noer Cholis alias Holis (31) mengambil barang berharga dan uang di kediaman Abdullah Fais saat mengetahui pemilik rumahnya tidak ada.

Perbuatan itu mereka lakukan saat Nuri meminta tolong Holis mengantarkannya ke kediaman korban tersebut. Sesampainya di rumah korban yang juga sebagai kantor itu Nuri masuk ke dalam.

Sementara itu Holis menunggu di motor, namun saat itu korban tiak ada, yang ada hanyalah anaknya yakni Alwi Alkaf.

Mengetahui korban yang ingin mereka temui itu tidak ada, keduanya menunggu di sekitar lokasi kejadian tersebut, saat itu kondisi pintu rumah tidak terkunci sehingga Nuri masuk ke dalam.

Di situ Nuri mengambil komputer tablet, dan kemudian mencari barang berharga yakni sebuah tas yang di dalamnya ada uang Rp 10 juta.

Nuri langsung keluar mendatangi Holis dan memintanya langsung meninggalkan lokasi kejadian itu. "Tidak ada seizin korban kami mengambil barang miliknya tersebut," ucap Nuri saat pelimpahan berkas tah II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. 

Data yang diperoleh Selasa, 8 Februari 2022 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya pada, Kamis, 2 Desember 2021 sekitar pukul 17.0 WIB di kediaman  Abdullah Fais di Jalan M Hatta perumahan Catur Grand Property, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)

Berita Terbaru